DPRD Lampung Dorong soal Perda Anti-LGBT Lindungi Generasi Muda

DPRD Lampung Dorong soal Perda Anti-LGBT Lindungi Generasi Muda
DPRD Lampung Dorong soal Perda Anti-LGBT Lindungi Generasi Muda

ISPtimes.com – Lantaran marak kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Komisi l DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun rancangan peraturan daerah (reaperda).

Menurut Anggota Komisi l DPRD Lampung, Budiman AS, regulasi itu penting sebagai upaya melindungi generasi muda di Lampung.

Bacaan Lainnya

“Peraturan daerah (perda) dapat menjadi landasan hukum mengatur dan menjatuhkan sanksi perilaku menyimpang,” kata Budiman dalam keterangannya, Rabu 2 Juli 2025.

Ia menuturkan, wacana menyusun raperda muncul setelah sejumlah aktivitas komunitas LGBT ramai membincangkan di media sosial dan menimbulkan resah masyarakat.

Salah satunya, lanjut ia, penggerebekan pesta seks sesama jenis pada sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu dini hari (22/6/2025).

“Kita nanti rumuskan bersama isi regulasi. Yang penting, perlu ada payung hukum yang mengatur ada sanksi,” kata politikus Fraksi Demokrat ini. (*)


Pos terkait