ISPtimes.com – Badan Anggaran DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah atau TAPD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat.
Adapun agenda pembahasannya adalah pendalaman kebijakan umum terkait perubahan anggaran dan platform prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II, Agus Susanto yang didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Kegiatan yang digelar di ruang Banggar DPRD setempat pada Senin, 12 Agustus 2024 ini juga dihadiri anggota Banggar.
Selain itu TAPD dipimpin langsung oleh Bendahara Wahid bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Agus mengatakan terdapat beberapa poin penting yang menjadi topik pembahasan dalam rapat.
Pertama terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau dikenal sebagai PPPK.
Di mana ini dibicarakan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.Kemudian yang kedua adalah dana hibah dan ketiga yakni terkait BPJS.
“Berkaitan dengan BPJS ini kita berharap RSUD bisa memberikan pelayanan terbaik,”kata Agus.
“Ini juga menyangkut belanja yang wajib ditunaikan dalam perubahan anggaran APBD 2024,”imbuhnya.
Sehingga diharapkan Dinas terkait dapat menanggapi sekaligus menindaklannjuti berbagai pertanyaan untuk kepentingan Masyarakat.
Di mana pemerataan Pembangunan menjadi atensi pemerintah daerah guna mencari jalan terbaik.
Dengan tujuan utama membuat pelayanan Masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Apabila pembahasan ini sudah clear, dilaksanakan dan sudah terpenuhi baik itu dari segi infrastruktur, ekonomi, kesehatan dan lainnya. Ini akan kita sahkan dalam rapat paripurna yang telah ditentukan dalam Banmus,”jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS mengapresiasi Disdukcapil karena telah menjalankan program probosan dalam memberikan pelayanan publik.















