ISPtimes.com – Pesinetron Rizky Billar, melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung meminta perlindungan hukum ke Presiden dan Kapolri terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KRDT).
Permohonan perlindungan hukum itu dilakukan Rizky Billar lantaran dirinya merasa saat ini tengah menjadi bulan-bulanan netizen terkait kasus KDRT yang menyeret dirinya.
Tak hanya itu, pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menganggap bahwa polisi sudah tak lagi bersikap netral dalam menangani dugaan kasus KDRT ini.
Tak hanya itu, pengacara Rizky Billar ini juga turut mempertanyakan kebenaran atas hasil visum Lesti Kejora yang belum lama ini sempat disampaikan kepada publik.
“Pertengkaran itu jelas ada, cuma kan pihak penyidik sudah mengatakan sudah ada visum,” ucap Adek Erfil, dikutip ISPtimes.com dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Lebih lanjut, Adek Erfil juga membantah bahwa kliennya sempat membanting pedangdut Lesti Kejora ke lantai.
“Tapi soal dibanting-banting itu harus dibuktikan dulu,” sambungnya.
Menurut Adek Erfil, akibat pernyataan pihak kepolisian tersebut, kini kliennya tengah menjadi bulan-bulanan netizen.















