DPRD Lampung dan Pemprov Setujui Bersama APBD TA 2025 Menjadi Perda

DPRD Lampung dan Pemprov Setujui Bersama APBD TA 2025 Menjadi Perda
DPRD Lampung dan Pemprov Setujui Bersama APBD TA 2025 Menjadi Perda

ISPtimes.com – DPRD Lampung bersama eksekutif menyetujui bersama raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 menjadi perda.

Ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Lampung, Jumat 29 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Diketahui pada hari itu digelar tiga paripurna sekaligus.

Yakni Penetapat persetujuan terhadap empat raperda usul nisiatif DPRD Lampung, dan satu penarikan raperda, permintaan persetujuan dari anggota DPRD Lampung dan Konsep Sura Keputusan DPRD.

Kemudian, Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) Provinsi Lampung TA 2025.

Selanjutnya adalah laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terhadap Raperda APBD Lampung TA 2025, Pembacaan Keputusan DPRD Lampung, Penandatanganan Raperda APBD Lampung TA 2025 dan sambutan Gubernur Lampung.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay, didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal.

Sementara dari eksekutif, langsung dihadiri Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Banang DPRD Lampung I Made Suarjaya menjelaskan, pembahasan APBD dilakukan sudah merujuk ketentuan-ketentuan perundangan yang berlaku, diantaranya Permendagri nomor 77 tahun 2020.

Di mana, APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RKPD dan KUA-PPAS APBD TA 2025 yang sudah dietujui bersama sebelumnya.
Setelah dilakukan pembahasan ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Banang DPRD Lampung. Diantaranya, agar anggaran bisa dilakukan secara efektif dan efisien sehingga kinerja bisa lebih optimal.

Kemudian, dalam pemanfaatan pengelolaan keuangan daerah, dapat berjalan dengan baik sehingga target bisa tercapai.
“Pada umumnya OPD belum menjadikan RPJMD menjadi pedoman dan semua urusan Otonomi Daerah agar segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke DPRD Lampung.

Sampai saat ini masih ada OPD yang mencari aman dengan program seadanya. Ada juga rekomendasi penambahan anggaran di berbagai OPD lantaran penurunan pagu anggaran secara umum karena pelaksanaan pilkada serentak,” ujarnya.

Diketahui struktur APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp7,419 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,494 triliun, serta Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan dari Silpa sebesar Rp75 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung selama lima tahun terakhir.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *