DPRD Lampung Setujui Usulan Pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi Periode 2019-2024

DPRD Lampung Setujui Usulan Pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi Periode 2019-2024
DPRD Lampung Setujui Usulan Pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi Periode 2019-2024

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik telah terlebih dahulu mengundurkan diri pada akhir 2023 untuke mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Lampung 2.

Sementara, pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, dimana risalah rapat nantinya akan menjadi dasar pengusulan dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat tentang Usulan Pemberhentian Gubernur Lampung Masa Jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Lampung mengungkapkan secara singkat mengenai pokok-pokok perkembangan pembangunan sosial ekonomi daerah beberapa tahun terakhir.

Arinal juga mengatakan berkat kerja keras dan kerjasama yang baik semua pihak, sejak Juni 2019 ratusan penghargaan telah diraih oleh Provinsi Lampung dan menjadi bukti dari keberhasilan pembangunan yang dilakukan.

“Seluruh capaian penghargaan ini merupakan hasil kerja keras penyelenggaraan Pemerintah Provinsi secara terencana dan terpadu melalui dukungan Pusat, Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, DPRD Provinsi Lampung, dunia usaha, Perbankan, Perguruan tinggi, Organisasi Profesi, Pers dan Media, serta seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *