ISPtimes.com – Aktris Febby Rastanty telah menikah dengan sang kekasihnya, Drajad Djumantara di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Sabtu 9 November 2024.
Pernikahan eks personal Blink itu rupanya telah mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru sejak 28 Oktober 2024 lalu.
Penghulu KUA Kebayoran Baru, Zamroni menuturkan Febby datang bersama calon suaminya membawa berkas lengkap untuk pendaftaran nikah.
“Betul (datang berdua,red) dengan calonnya, berkas lengkap,” ucap Zamroni saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Pemain sinetron Putih Abu-abu itu memilih prosedur numpang nikah di KUA Kebayoran Baru.
Zamroni menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam proses administrasi meski Febby seorang artis.
“Di mata hukum semua sama. Tidak ada prosedur berbeda untuk artis,” ucapnya.
Berdasarkan dokumen yang diserahkan, Febby membawa surat rekomendasi dari Pancoran, sedangkan calon suaminya berdomisili di Jagakarsa.
Zamroni menjelaskan semua persyaratan telah dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Agama.
“Pernikahan itu sakral di mata agama dan harus berkekuatan hukum,” pungkasnya.