ISPtimes.com – Nikita Mirzani punya cara sendiri merayakan Hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini, 2 Oktober 2025. Nikita mengenakan rompi batik di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut pantauan langsung iNews.id dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.40 WIB. Di momen tersebut, Niki begitu sumringah dengan busana batik yang dikenakan.
Nikita memilih rompi batik bernuansa cokelat dipadukan dengan inner hitam. Aksesori tas Hermes tak lupa dijinjing menemani prosesi sidang lanjutan.
Saat memasuki ruang sidang, Nikita terus menebar senyuman dan berinteraksi dengan keluarga dan pengunjung sidang. Ia mengatakan akan ada kejutan di sidang lanjutan kali ini. “Banyak kejutannya,” kata Nikita dengan penuh percaya diri.
Sementara itu, Nikita Mirzani menjelaskan sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 ini masih beragendakan keterangan saksi ahli. Dia pun masih menanti kehadiran saksi pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi mendapat titik terang terhadap kasus yang menjeratnya.
Adapun Nikita Mirzani sebelumnya diketahui mencabut gugatan wanprestasi senilar Rp114 miliar yang diajukan terhadap dokter Reza Gladys. Tak sekadar mencabut, Nikita ternyata mengganti gugatan dengan nominal yang lebih tinggi yaitu Rp244 miliar.
Pada gugatan terbaru, Nikita Mirzani mengajukan tiga kerugian yakni kerugian materil sebesar Rp4 miliar, kemudian kerugian karena kelalaian sebesar kurang lebih Rp40 miliar, dan ada ganti kerugian immateril sebesar Rp200 miliar.
Putusan terkait gugatan baru ini akan diumumkan melalui e-court hari ini.(*)















