“Membeli LSD sekitar Rp500 ribu satu lembarnya,” jelas Zulpan.
Menurut Zulpan, penangkapan artis Jeff Smith terkait kasus narkoba baru jenis LSD itu dilakukan di kediamannya di kawasan Depok.
“Di rumahnya kawasan Depok,” tuturnya.
Jeff Smith terkait kasus narkoba baru jenis LSD terancam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
Sebagai informasi, artis sinetron dengan inisial JS (Jeff Smith) sudah dilakukan penangkapan oleh polisi atas kasus narkoba.
Penangkapan artis sinetron inisial JS atas kasus narkoba itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, artis sinetron inisial JS yang dilakukan penangkapan kasus narkoba adalah seorang laki-laki.
Menurut Zulpan, artis sinetron inisial JS yang dilakukan penangkapan kasus narkoba juga telah diamankan.















