ISPtimes.com – Meningkatnya kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung, menjadi atensi khusus bagi anggota DPRD Lampung untuk mensosialisasikan peraturan daerah.
Kostiana SE.MH anggota DPRD Lampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak.
Ia menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak generasi bangsa.
“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Sabtu 27 Agustus 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Mangga, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.















