ISPtimes.com – Korban tindak pidana dari keluarga kurang mampu di Kota Bandar Lampung kini tak perlu lagi memikirkan biaya visum.
Polresta Bandar Lampung menggandeng RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung untuk menghadirkan layanan visum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Senin (18/5/2026).
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, serta Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, program tersebut merupakan langkah nyata kolaborasi lintas instansi untuk membantu masyarakat kecil agar tetap memperoleh akses hukum secara layak.
Menurut Alfret, visum et repertum menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penyidikan dan pembuktian perkara pidana. Namun, masih banyak korban yang kesulitan memperoleh layanan tersebut akibat keterbatasan biaya.
“Masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga terkendala memperoleh pelayanan visum,” kata Alfret.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya dapat diakses masyarakat yang mampu secara ekonomi. Seluruh warga harus mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi.
Alfret juga mengungkapkan, kebutuhan layanan visum di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung tergolong tinggi.
Berdasarkan data laporan polisi pada aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS), selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.001 kasus membutuhkan penanganan visum et repertum. Jumlah tersebut berasal dari laporan di Polresta Bandar Lampung maupun polsek jajaran.
“Rata-rata ada sekitar 83 kasus setiap bulan yang membutuhkan penanganan visum. Ini menunjukkan pentingnya solusi kemanusiaan agar korban tetap mendapatkan haknya dalam proses hukum,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, korban tindak pidana dari kalangan kurang mampu nantinya dapat memperoleh layanan medis sekaligus dokumen visum tanpa harus terbebani biaya.
Polresta Bandar Lampung juga mengapresiasi dukungan RSUD Abdul Moeloek yang selama ini membantu pelayanan kesehatan dan visum, serta Baznas Provinsi Lampung yang akan membantu pembiayaan bagi masyarakat membutuhkan.
Menurut Alfret, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih humanis, cepat, dan berkeadilan.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata, namun dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan demi membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.















