Lima BUMD Disetujui, Ikhwan Fadil Ibrahim: Siap Dukung Program Gubernur Arinal

Siap Dukung Program Gubernur Arinal
Ketua Komisi III Ikhwan Fadil Ibrahim. (Foto dok. ISPtimes.com)

ISPtimes.com – Melalui sidang paripurna raperda penambahan modal dan penyertaan modal untuk lima BUMD yang sudah disetujui oleh Ketua DPRD Lampung.

“Baiklah raperda tersebut sudah disetujui, dan raperda tersebut akan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Ketua DPRD provinsi Lampung Mingrum Gumay saat memimpin rapat sidang paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Lampung, Selasa 25 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Lima BUMD yang disetujui yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Bumi Agro Sejahtera, PT Lampung Usaha Energi, PT Simpul Trans Lampung dan PT Lampung Sarana Karya.

Ketua Komisi III Ikhwan Fadil Ibrahim menuturkan pada dasarnya penambahan lima BUMD ini tentu sudah melalui proses tahapan.

“Kan itu ada pansus yang didalamnya ada perwakilan setiap fraksinya, tapi khusus fraksi Gerindra DPRD Lampung memberikan hak sepenuhnya pada anggota yang ditempatkan di pansus. Karena tentunya pansus pendiri BUMD itu punya catatan meski sepenuhnya disetujui,” ujarnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *