Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas serta memperkuat peran Komisi Informasi dalam mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Masa Jabatan 2027–2031.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik dipersilakan untuk mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Unduh pengumuman pendaftaran dan persyaratan pada tautan berikut:
Unduh formulir:
Keterangan:
- Pelamar membaca dengan saksama seluruh ketentuan dan persyaratan pendaftaran serta memastikan seluruh dokumen yang diunggah telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.
- Lampiran 5 diisi dan diunggah oleh pelamar dari profesi ASN, jika bukan ASN maka tidak usah mengisi dan mengunggah file tersebut.
















