Pimpinan UIN RIL Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Kampus Bersama Dewan Pengawas BLU

Pimpinan UIN RIL Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Kampus Bersama Dewan Pengawas BLU
Pimpinan UIN RIL Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Kampus Bersama Dewan Pengawas BLU

“Mahadisasi merupakan program strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Ini bukan semata-mata soal bisnis, tetapi juga bagaimana membangun akhlakul karimah mahasiswa. Di sisi lain, pengembangan ma’had juga memberikan manfaat akademik sekaligus mendukung kinerja keuangan BLU,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan tidak adanya dana yang mengendap serta memperkuat pendapatan yang berasal dari aktivitas akademik.

Bacaan Lainnya

Anggota Dewan Pengawas, Ahmad Lutfi, menilai UIN RIL memiliki potensi besar dalam mengembangkan pusat bisnis dan unit usaha. Menurutnya, penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar berbagai inovasi dan potensi bisnis yang dimiliki universitas dapat berkembang secara optimal.
Ia juga mendorong penguatan program ma’had, peningkatan promosi berbasis digital, evaluasi tarif layanan secara berkala, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mendukung pengelolaan asrama maupun pengembangan unit usaha kampus.

Sementara itu, Windraty Ariane Siallagan, yang akrab disapa Ade, menyampaikan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan kampus. Menurutnya, aset tidak hanya dicatat sebagai bagian dari laporan keuangan, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan melalui peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) serta perlunya mengukur kesehatan keuangan BLU menggunakan berbagai indikator, seperti rasio likuiditas, rasio kemandirian, perbandingan pendapatan dan belanja, hingga efisiensi anggaran.

Kepala UPT Pusat Pengembangan Bisnis Dr. Evi Ekawati turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan BLU, antara lain pengembangan kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi, program hibah kewirausahaan mahasiswa, rencana komersialisasi hasil riset, inventarisasi potensi unit bisnis, serta pengembangan kawasan food court terpadu sebagai bagian dari optimalisasi aset kampus.

Menutup rapat, Ketua Dewan Pengawas menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi tindak lanjut UIN RIL, di antaranya percepatan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pelaksanaan studi kelayakan pengembangan ma’had, penguatan promosi, optimalisasi aset, peningkatan pelaporan kinerja keuangan BLU maupun Rupiah Murni, serta pemantauan penyerapan anggaran pada setiap rapat Dewan Pengawas berikutnya.

“Optimalisasi aset, penguatan promosi, dan kesehatan keuangan BLU harus menjadi perhatian bersama. Kampus juga harus terus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” tegas Prof. Amien Suyitno.

Usai rapat, Ketua Dewan Pengawas BLU UIN RIL yang juga Dirjen Pendis menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam kepada Rektor UIN RIL. SK tersebut telah diterbitkan dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada UIN Raden Intan Lampung, tertanggal 13 April 2026.(*)


Pos terkait