Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif, Simak Lima Usulannya!

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif, Simak Lima Usulannya!
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif, Simak Lima Usulannya!

ISPtimes.com – DPRD Lampung menggelar paripurna pada Jumat 4 Oktober 2024.

Di mana, paripurna yang pertama adalah terkait Pembentukan Tim Penysusun Peraturan DPRD Lampung tentan Tata Tertib DPRD Lampung tahun 2024-3039.

Bacaan Lainnya

Kemudian yang kedua adalah, pengumuman penetapan Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

Di mana, Lima Usulan Pimpinan Definitif DPRD Lampung periode 2024-2029 yakni:

Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A selaku Ketua DPRD Lampung; Kostiana, S.E., M.H. Wakil Ketua I ; Hi. Ismet Roni, S.H., M.H (Wakil Ketua II); Maulidah Zauharoh, MA, Pd (Wakil Ketua III); Naldi Rinara S Rizal S.E., M.M. (Wakil Ketua IV).

Ini merujuk pada surat usulan yang masing-masing dikirimkan oleh fraksi.

Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024 mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung.

Surat DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Surat DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD Lampung.

Surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Nomor 0731/DPW- 18/01/X/2024 tanggal 16 September 2024 mengusulkan Maulidah Jauroh sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Surat dari Partai Nasdem Nomor 017-SE/DPW- NasDem/Lampung/IX/2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Naldi Rinara sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Lampung.

Sementara, nama nama yang duduk dalam tim penyusun tatib yakni:
Fraksi Partai Gerindra: Ikhwan Fadhil Ibrahim, S.H., Elly Wahyuni, S.e., M.M; Dr. Mirzalie, Dr. Mikdar Ilyas.

Fraksi PDI P: Lesti Putri Utami, S.H., M.Kn., Dr. Hi. Yanuar Irawan; dan Ketut Rameo.
Fraksi Partai Golkar: Hi. Supriyadi Hamzah, Tondi MG Nasution, dan Arnol, S.H.
Fraksi PKB: Hj. Hanafiah, S.E dan Munir Abdul Haris, S. Sos. I

Fraksi Partai NasDem: Fauzan Sibron, S.E, Akt; dan Garinca Reza Pahlevii, S.I.Kom, M.M.
raksi Partai Demokrat: Yozi Rizal, S.H, dan Budiman AS

FRaksi PAN: Hi. Abdullah Surajaya, S.H., dan Akhmad Iswan H Caya, S.H., M.H.

Fraksi PKS: Hi. Ade Utami Ibnu, S. E., dan Muhammad Ghofur, S. Si.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, nama-nama usulan yang diparipurnakan nantinya akan disampaikan ke eksekutiv untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lampng Ibnu Hajar menambahkan, Setelah paripurna, kata dia, usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian di SK kan.

Setelah di SK kan dan turun dari Kemendagri, kata Ibnu baru dilakukan pembentukan AKD seperti Komisi dan badan-badan . “Setelah itu, baru dibentuk AKD nya dan diparipurnakan,” katanya. (*)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *