ISPtimes.com – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan masyarakat Pesawaran menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (27/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Lampung mengungkap secara transparan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan perkara korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran.
Massa meminta penyidik menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menyamarkan atau menyembunyikan hasil kejahatan. Mereka juga meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
Koordinator LSMB Provinsi Lampung, Rustam Efendi, mengatakan pihaknya mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan TPPU tersebut secara menyeluruh.
Massa juga menyoroti penyitaan sejumlah barang dan dokumen yang disebut berkaitan dengan penyelidikan perkara TPPU, di antaranya tas bermerek, rumah mewah, serta kendaraan.
Menurut massa, proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh hanya menyasar pihak-pihak tertentu.
Dalam aksi tersebut, massa mengaku datang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pesawaran. Mereka meminta Kejati Lampung memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara serta status hukum pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan.
Massa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan.
Selain Kejati Lampung, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pihak terkait lainnya untuk turut mengawal pengungkapan perkara tersebut.
Massa berharap dapat bertemu langsung dengan jajaran Kejati Lampung untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan TPPU dalam kasus SPAM Pesawaran.
Mereka menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut dan meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*),















