Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda UMKM ke Ratusan Emak emak

Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda UMKM ke Ratusan Emak emak
Syarif Hidayat Sosialisasikan Perda UMKM ke Ratusan Emak emak

ISPtimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Syarif Hidayat kembali turun ke konstituen dalam rangka mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandarlampung 4 Maret 2023.

Menurut Syarif, perda tersebut dibuat untuk dapat memberikan kekuatan berupa payung hukum untuk pelaku usaha UMKM. Selain itu, perda tersebut sudah sejalan dengan pelaku UMKM dalam menciptakan lapangan usaha.

Bacaan Lainnya

“Karena dalam perda ini berisikan bagaimana membuat UMKM berdaya dan hidup kembali paska Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Syarif juga berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM dapat melaksanakan dengan benar perda tersebut sehingga pelaku UMKM dapat merasakan manfaat dari perlindungan serta pemberdayaan yang dimaksud.

“Maka dengan itu, kita mendorong pemerintah baik itu provinsi maupun kabupaten kota untuk membuat menjaga, memperdayakan hingga melindungi UMKM itu untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya dan itu tertera di peraturan daerah tersebut,” tegasnya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *