ISPtimes.com – DPRD Provinsi Lampung menerima perwakilan pengunjuk rasa dari kelompok ‘Gedor 809’ Gerakan Driver Online R2 & R4 Lampung, diruang rapat besar komisi DPRD Lampung, Kamis 8 September 2022.
Ada empat tuntutan atau aspirasi pengunjuk rasa yang disampaikan, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, beserta anggota DPRD Lampung lainnya yakni Budiman AS, Sahlan Syukur, Deni Ribowo, Yozi Rizal, Yanuar Irawan, Lesty Putri Utami, Budhi Condrowati, Ar. Suparno, Vittorio Dwison, Ade Utami Ibnu.
Dalam dialog DPRD Provinsi Lampung, menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan driver ojek online. Hal itu diantaranya usulan pengunjuk rasa agar di Lampung terdapat peraturan daerah yang mengatur transportasi online.
“Gagasan ini kami sambut baik, kami juga akan mempelajari lebih jauh terkait penyusunan Perda ini. Tentunya perwakilan pengunjuk rasa juga dapat menyampaikan konsep atau pemikirannya secara lebih lengkap untuk dipelajari bersama,” ujar Mingrum.
Sebelumnya, terungkap dari penyampaian Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspol) Provinsi Lampung, Miftahul Huda, bahwa setidaknya terdapat empat aspirasi yang ia sampaikan untuk dapat diberikan solusi kedepannya.















