ISPtimes.com – Emas, masih menjadi salah satu instrumen investasi paling diminati masyarakat sejak dulu. Selain karena nilainya yang cendrung stabil, logam mulia juga memiliki likuiditas tinggi sehingga mudah diperjualbelikan ketika dibutuhkan.
Seiiring berkembangnya teknologi, cara masyarakat dalam berinvestasi emas pun mulai bergeser. Jika dulu berinvestasi emas lebih identik dengan menyimpan bentuk fisik emas batangan, kini tabungan emas digital hadir menawarkan kemudahan dalam bertransaksi.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan pilihan investasi emas yang paling tepat. Mulai dari perbandingan antara tabungan emas dan menyimpan emas fisik di rumah, hingga jaminan keamanan data dan aset dalam layanan tabungan emas digital.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Pegadaian Kedaton, Ade Rulis menjelaskan, investasi emas dalam bentuk fisik maupun tabungan emas memiliki kelebihan masing-masing. Karena itu, masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan dan kenyamanan dalam berinvestasi.
“Kalau investasi emas fisik (emas batangan, red) biasanya diminati oleh rentang usia 50 tahun ke atas, yang kalau nggak pegang fisiknya kayanya nggak puas. Tapi kalau Gen Z, saya rasa lebih senang dengan emas digital (tabungan emas) karena lebih praktis. Jadi tidak ada yang lebih baik, karena keduanya sama-sama menguntungkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan tabungan emas, nasabah tetap bisa memiliki emas fisik. Karena saldo tabungan yang ada juga bisa dicetak menjadi emas dengan estimasi proses distribusi sekitar 30 hari.
“Karena semua transaksi yang masuk di tabungan emas itu satu banding satu. Untuk memastikan bahwa setiap saldo emas digital yang nasabah punya memiliki jaminan emas fisik murni dengan rasio setara yang disimpan di brankas berstandar internasional Pegadaian,” jelas dia.
Kepala Departemen Non Gadai PT Pegadaian Area Lampung, Kusdi menambahkan, guna menambah kepercayaan nasabah, program tabungan emas juga dilengkapi dengan IT berstandar internasional. Pihaknya juga menjamin keamanan data nasabah dalam bertransaksi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data dan saldo nasabah ketika bertransaksi. Sehingga nasabah tidak perlu ragu untuk membuka tabungan emas,” tuturnya.
Tabungan emas kini juga lebih mudah diakses melalui aplikasi Tring! By Pegadaian. Hanya dengan modal awal Rp10 ribu, nasabah juga sudah bisa mulai berinvestasi emas digital.
Disamping itu, tabungan emas juga merupakan produk syariah. Karena emas dipandang sebagai komoditas, bukan alat tukat. Transaksi tabungan emas juga halal dan bebas riba karena wujud fisiknya benar-benar ada.
“Selain memberikan keuntungan, tabungan emas juga aman asalkan nasabah menabung di perusahan pembiayaan yang terpercaya dan diawasi oleh OJK,” tandasnya. (*)















