ISPtimes.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana S.E M.H menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak bersama masyarakat Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Kostiana menghimbau kepada orang tua untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
“Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya maupun kebiasaan-kebiasaan baik di dalam maupun di luar rumah,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung.
Ia juga mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh DPRD Lampung.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh 85 anggota DPRD Lampung untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat. Mulai dari sosialisasi peraturan daerah dan juga pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan,” sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.















