Anggota DPRD Kostiana Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Anggota DPRD Kostiana Sosialisasi Perda Perlindungan Anak
Anggota DPRD Kostiana Sosialisasi Perda Perlindungan Anak. Foto Istimewa

Menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah, agenda sosper tersebut bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN).

Sementara itu, direktur eksekutif Lada Damar Selly Fitriani menuturkan bahwa ada beberapa hak yang harus diberikan untuk anak kita berdasarkan konvensi hak anak PBB tahun 1989, yakni hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlindungan, hal mendapatkan identitas.

Bacaan Lainnya

“Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi atau hiburan, hak mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan atau mengejar cita-cita,” jelasnya.

Selanjutnya, Siti Maryamah menjelaskan beberapa pola asuh orang tua terhadap anak, seperti pola asuh permisif, otoriter, authoritatif, maupun pola asuh tidak terlibat.

Kegiatan berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *