Bidkum Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi Sinegritas Peneggakan Hukum Pemilu 2024

Bidkum Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi Sinegritas Peneggakan Hukum Pemilu 2024
Bidkum Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Optimalisasi Sinegritas Peneggakan Hukum Pemilu 2024

Dalam amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu dalam hal ini Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu agar pemilu berjalan dengan adil, transparan dan jauh dari penyimpangan dimana dipersiapkan guna memastikan pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Harapan Kapolda melalui penyuluhan hukum sinergisitas penegakan hukum tindak pidana pemilu diharapkan Sentra Gakkumdu dapat lebih solid dalam penyelesaian tindak pidana pemilu 2024 yang akan datang.***


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *