Anggota Komisi V DPRD Lampung ini berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan edukasi terlebih kepada pemuda-pemudi untuk tidak berhubungan dengan barang-barang terlarang tersebut.
“Karena narkotika dan zat lainnya dapat merusak diri, untuk itu saya berharap pemuda-pemudi dapat terhindar dari barang-barang terlarang tersebut. Untuk masa depan yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Bersama Narasumber Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba). Kegiatan bertempat di Balai Banjar Nuse Sakti, Kelurahan Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.















