ISPtimes.com – Anggota DPRD Lampung, Kostiana melangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Kostiana mennuturkan meski kondisi pandemi covid-19 sudah mulai melandai, tentu pasca pandemi tersebut banyak faktor yang dirasakan dan berpengaruh pada ketahanan keluarga.
“Peraturan daerah ini kembali di sosialisasikan mengingat kondisi yang masyarakat rasakan pasca pandemi dan berharap dengan sosialisasi tentang ketahanan keluarga dapat menciptakan hubungan keluarga yang harmonis,” ungkap Kostiana yang baru saja menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Rabu 11 Mei 2022.
Sosialisasi peraturan daerah tentang pembangunan ketahanan keluarga turut dihadiri oleh Lurah Kotabaru Andi Darma, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama, RT dan RW serta tokoh masyarakat.















