Anggota DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2019

Anggota DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2019
Anggota DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2019. (Foto Dok. Humas DPRD Lampung)

ISPtimes.com – Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Budhi Condrowati turut menyampaikan perda ini di sosialisasikan untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dari penggunaan narkotika bagi pemuda-pemudi penerus bangsa.

Bacaan Lainnya

“Dengan disosialisasikan peraturan daerah ini, semoga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahayanya dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji, Rabu 11 Mei 2022.

Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, berjalan lancar. Dihadiri Yantoni Kepala Tiyuh beserta jajarannya dan peserta dari Ibu-ibu Whdi, Toko Adat dan Pemuda Tiyuh Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulangbawang Barat.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *