Anggota DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2019

Anggota DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2019
Anggota DPRD Lampung Gelar Sosper Nomor 1 Tahun 2019. (Foto Dok. Humas DPRD Lampung)

Anggota Komisi V DPRD Lampung ini berharap, dengan adanya sosialisasi yang gelar dapat memberikan edukasi terlebih kepada pemuda-pemudi untuk tidak berhubungan dengan barang-bang terlarang.

“Karena narkotika dan zat lainnya dapat merusak diri, untuk itu saya berharap pemuda-pemudi dapat terhindar dari barang-barang terlarang tersebut. Untuk masa depan yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Bersama Narasumber Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba). Kegiatan digelar di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *