ISPtimes.com – Korea Selatan memiliki cara tak biasa dalam memperlakukan pelaku pelecehan seksual di negaranya. Mantan narapidana pelaku pelecehan seksual yang sudah bebas dari penjara akan dipakaikan gelang kaki elektronik.
Tujuannya adalah untuk memantau pelaku agar tidak melakukan kejahatan seksual berulang.
Aturan ini sendiri sudah diberlakukan sejak tahun 2008. Gelang tersebut bahkan harus dipakai dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu 10 tahun setelah pelaku bebas dari penjara.
Para mantan pelaku pelecehan sexual diawasi oleh pihak berwajib selama 24 jam setelah memakai gelang tersebut.
Meski demikian, penerapaan gelang kaki ini dinilai tak bisa sepenuhnya mencegah kejahatan yang sama kembali terulang. Namun, setidaknya bisa meminimalisir kejahatan serupa
Melansir Koreatimes.co.kr, menjelaskan, salah satu narapidana pernah melepas gelang kaki elekroniknya dan kemudian membunuh dua orang perempuan. Dari sisi kecanggihan mungkin tak terkalahkan, namun gelang kaki ini miliki kelemahan yaitu mudah dipotong. Meskipun narapidana tersebut sempat melarikan diri, ia akhirnya berhasil diciduk oleh pihak kepolisian.
Terkait penggunaan gelang kaki elektronik ini, pada awalnya hanya dipakaikan ke pelaku pelecehan seksual. Namun, pada akhirnya gelang tersebut juga dipakaikan ke pelaku kriminal lainnya.