ISPtimes.com – Kegiatan yang rutin dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk mensosialisasikan peraturan daerah (perda) kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman dan edukasi terhadap masyarakat tentang kerja-kerja wakil rakyat, yang salah satunya yaitu pengawasan.
Dengan itu, Syarif Hidayat ST. MM anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandar Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat Waykandis, Bandar Lampung.
“Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini menjadi tugas anggota DPRD Provinsi Lampung untuk dapat turun ke dapil memberikan pemahaman dan edukasi dalam membantu masyarakat terkait perda yang disosialisasikan,” ucap Syarif, Sabtu 12 Maret 2022.