Hore! Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Hore! Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022. Foto: BPMI Setpres/Rusman

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Bacaan Lainnya

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” ucap Menkeu.

Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *