Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kempat Tokoh dan Tanda Kehormatan kepada Para Nakes yang Gugur

Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 10 November 2021. Foto: BPMI Setpres/Kris

ISPtimes.comPresiden Joko Widodo atau (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 10 November 2021.

Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian dari peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Sebanyak empat tokoh menerima penganugerahan gelar pahlawan nasional atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021, mereka yang mendapat gelar Pahlawan Nasional diantaranya:

  1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah;
  2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur;
  3. Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta; dan
  4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten;

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *