ISPtimes.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan beserta pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.
Khusus bagi Lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan yakni 20% untuk semua kelas dan berlaku setiap hari.
“KAI khususnya di wilayah Divre IV Tanjungkarang memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” kata Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih.
Lanjut, di samping lansia kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api yakni anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.