Kapolda Lampung Beri Penghargaan, Kasubdit II Ditresnarkoba: Ini Jadi Motivasi buat Pengungkapan Kasus Kedepan
ISPtimes.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno Pimpin langsung pelaksanaan apel pagi dan memberikan Penghargaan kepada personel atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab, dan melaksanakan tugas baik pembinaan maupun operasional serta pengungkapan kasus di tahun 2021, di wilayah hukum Polda Lampung.
Pemberian penghargaan berlangsung di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (24/5/2021).
Salah satu yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama.
AKBP Radius Utama mengatakan, penghargaan ini didapatkan atas prestasi dalam pengungkapan kasus Narkoba selama tahun 2021.
“Pengungkapan kasus yang paling menonjol adalah narkotika jenis sabu 5 kg, dan 5 ribu butir ekstasi. Serta pengungkapan kasus lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Lampung,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung.
Menurutnya, Penghargaan ini juga dapat digunakan untuk mendaftarkan sekolah bagi perwira yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
“Dua tahun lebih jadi Kasubdit banyak penghargaan yang didapat. Dan di zaman Kapolda Lampung yang baru, kita baru mendapatkan penghargaan ini. Ini merupakan kerja bersama anggota dan pimpinan. Bagi saya ini bisa digunakan untuk mendaftar ke sekolah. Dan bagi Direktorat Narkoba ini menjadi motivasi bagi kita untuk mengungkap kasus-kasus narkoba yang lebih besar lagi,” kata Radius.
Menurutnya, setelah mendapatkan lampu hijau dari Kapolda Lampung terkait penindakan kasus C3 dan Narkoba agar ditindak tegas, AKBP Radius Utama mengatakan pihaknya akan mengintruksikan kepada anggotanya dan jajaran agar menindak tegas para pelaku tersebut.
“Apa yang disampaikan Pak Kapolda Lampung, ini menjadi atensi bagi kita sebagai anggota dibawahnya agar melakukan penindakan dan mengungkap kasus, baik itu kasus Curas dan peredaran narkoba serta bandar narkoba agar diungkapkan secara tuntas.
Dan kita juga tidak boleh mengedepankan ego sentris, apabila ada kejahatan didepan mata segera ditindak, karena fasilitas yang sudah diberikan negara kepada kita itu harus kita laksanakan. Dan kita sebagai bawahan Kapolda harus tunduk dan ikut instruksinya,” kata Radius Utama.
Radius juga menambahkan untuk kasus Narkoba pihaknya terus melakukan pengejaran, baik dengan cara menggunakan teknologi maupun jaringan sehingga bandar maupun pengedar narkoba dapat segera ditangkap secara tuntas. (Red)