Karutan, Sipir Hingga Napi di Rutan Kelas IIB Kotabumi mendadak dites Urine, Ini Hasilnya

tes urine
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi saat menjalani proses tes urine di Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. (Foto: dok Rutan Kelas IIB Kotabumi)

 

ISPtimes.com – Sebanyak 63 pegawai dan 32 narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara mendadak dites urine, Kamis (25/3/2021). Tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan.

Bacaan Lainnya

Tes urine dilakukan ke seluruh orang di rutan. Mulai dari kepala rutan (Karutan) hingga pegawai menjalani proses pengambilan sample urine. Setiap pegawai yang dites urinenya mendapat pengawalan dari petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan.

Tak hanya pegawai, tes urine juga dilakukan kepada sejumlah warga binaan atau napi, 32 warga binaan dipilih langsung secara acak oleh petugas BNNK Way kanan yang dites urine,” Kata Kepala Rutan Mukhlisin Fardi Mukhlisin.

Menurutnya, petugas dan pejabat lapas wajib dites urine. Jika bersih maka mereka akan menjadi contoh para napi, Mukhlisin mengharapkan dari hasil test ini agar tetap dipertahankan dan memberikan bentuk positif bahwasanya Rutan Kelas IIB Kotabumi bebas dari Narkoba.

Kegiatan tersebut  dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakan Kanwil Lampung Farid Junaidi dan Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati, yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (25/3/2021)

Ditempat yang sama, Kepala BNK Waykanan Dwi Nurmawati mengatakan, Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui seluruh pegawai maupun napi hasilnya negatif mengkonsumsi narkoba, “Hasilnya, semua negatif,” kata Dwi. (RLS/Red).

tes urine
para warga binaan saat menjalani proses tes urine di Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Foto dok Rutan Kelas IIB Kotabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *