ISPtimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Dalam sosialisasi tersebut, Rahmat Mirzani Djausal turut menyampaikan pentingnya menjaga ketahanan keluarga terlebih dimasa pandemi covid-19.
“Meningkatnya angka perceraian dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perhatian khusus untuk kita, bagaimana dalam menciptakan keharmonisan untuk menjaga ketahanan keluarga,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rabu 11 Mei 2022.
Mirza sapaan akrabnya juga menuturkan, bahwa dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pembangunan ketahanan keluarga ini dapat membantu ibu-ibu yang menjadi korban KDRT.















