ISPtimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Ar. Suparno melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.
Ar. Suparno menyampaikan meskipun pandemi covid-19 sudah melandai, namun penerapan protokol kesehatan (Prokes) penting untuk dilakukan demi menjaga diri dan keluarga dari penularan virus covid-19.
“Saya tidak pernah bosen untuk terus mensosialisasikan peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru supaya kita tetap penerapan protokol kesehatan terlebih untuk tetap memakai masker,” ujar politikus usungan partai PDI Perjuangan, Rabu 11 Mei 2022.
Anggota Komisi III ini berharap masyarakat tidak lalai, guna menjalankan Prokes dan mengikuti vaksinasi yang di anjurkan oleh pemerintah.
“Dan melakukan vaksinasi untuk masyarakat yang belum vaksin supaya menjaga diri dari penularan virus covid-19,” sambungnya.
Kegiatan yang berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, bertempat di Kedaton, Bandar Lampung.