Selain itu, penetapan salat Idul Adha digelar pada 10 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang 1 Zulhijjah dan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1443 Hijriah.
“Keputusan ini harus dipatuhi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Karena itu kita akan melaksanakan Shalat sesuai keputusan pemerintah tersebut,” kata Asisten I.
Lebih lanjut, terkait dengan Surat Pemberitahuan (SP) Sekretariat Daerah bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha 09 Juli 2022, surat tersebut pemberitahuan kepada Forkopimda Plus.
“Bahwa tanggal 09 Juli 2022 ada umat muslim yang melaksanakan sholat idul adha. Karena ada surat masuk dari Pengurus Pusat Muhammadiyah Lampung Utara kepada Bupati Lampung Utara. Jadi surat tersebut pemberitahuan terbatas, bukan untuk khalayak,” pungkasnya.















