Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 Diproyeksi Rp2,3 Triliun

Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 Diproyeksi Rp2,3 Triliun
Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 Diproyeksi Rp2,3 Triliun

ISPtimes.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten APBD Lampung Selatan tahun 2025 diproyeksi sebesar Rp2,3 triliun lebih.

“Kerangka perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 diproyeksi sebesar Rp.2.398.035.489.547,” jelas Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

Bacaan Lainnya

“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp395.470.606.547,00 dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.002.564.883.000,00,” ungkap Pandu.

Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 salah satunya berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.

Lebih lanjut, dalam pengantar nota keuangan, Pandu memaparkan perihal Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp.2.372.802.489.547,00

“Kemudian Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp405.616.879.975,00,” ujarnya lebih lanjut.

Selain itu, Pandu juga merincikan terkait Pembiayaan Daerah, terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan yang berasal dari Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp1.000.000.000,00.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26.233.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.

Pandu menambahkan, terdapat juga Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo sebesar Rp22.233.000.000,00 yang akan digunakan untuk pembayaran Pinjaman dari Lembaga keuangan Bukan Bank (LKBB)-BUMN_Jangka Panjang.

“Dengan demikian maka terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp25.233.000.000,00. Namun proyeksi defisit tersebut ditutup dengan surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp25.233.000.000,00,” terang Pandu Kesuma Dewangsa.

Usai penyampaian Nota Keuangan, rapat paripurna dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Berbagai masukan, arahan dan saran terkait Raperda APBD 2025 muncul dalam rapat paripurna itu.

Rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti serta dihadiri 38 anggota anggota dewan.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *