Kasat Samapta menerangkan, kegiatan patroli kota presisi yang rutin dilakukan oleh personel kami ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam hari.
“Dengan kehadiran personel kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik Polri, diharapkan bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” terangnya.
Iptu Linto menambahkan, sambil melaksanakan patroli kota presisi, petugas kami juga mensosialisasikan layanan hotline Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Layanan hotline Polri 110 ini bisa dimanfaat oleh masyarakat untuk melaporkan bila terjadi peristiwa atau tindak pidana sekitar mereka. (*)















