“Iya Tubagus Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya dikutip PMJ News pada 11 November 2021.
Pihak kepolisian juga sudah mengantongi sejumlah bukti atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
“Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam, tapi kendaraan yang dikemudikan tersangka di atas sekitar 100 km/jam,” jelasnya.
Pihak penyidik kepolisian juga memiliki Bukti tambahan berupa rekaman video viral Instagram Story Tubagus Joddy sedang mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak kepolisian, video tersebut diambil saat Tubagus Joddy kendaraan melaju pada kecepatan 190 km/jam.















