Sopir Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Tersangka, Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara

Joddy Resmi ditetapkan tersangka
Tubagus Joddy (kanan). (Instagram/Tubagusjoddy

ISPtimes.com – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan hukuman penjara 12 tahun.

Tubagus Joddy kini dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polres Jom5bang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Akibat pelanggaran itu, Tubagus Joddy kini diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Tubagus Joddy yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah tersebut dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *