Statuta Baru UIN Raden Intan Lampung Segera Disahkan, Tinggal Satu Tahap Harmonisasi

Statuta Baru UIN Raden Intan Lampung Segera Disahkan, Tinggal Satu Tahap Harmonisasi
Statuta Baru UIN Raden Intan Lampung Segera Disahkan, Tinggal Satu Tahap Harmonisasi

Pada kesempatan itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menjelaskan bahwa perubahan statuta merupakan bagian dari penyelarasan arah pengembangan kampus.

Ia menyebut, dalam beberapa waktu terakhir pimpinan PTKIN mendapat arahan langsung dari Menteri Agama RI bersama jajaran Sekjen dan Dirjen melalui berbagai forum, termasuk breakfast meeting dua mingguan yang digelar setiap Selasa.

Bacaan Lainnya

Forum tersebut membahas peningkatan mutu PTKIN serta strategi pengembangan perguruan tinggi sesuai Rencana Strategis Pendidikan Islam Kementerian Agama, termasuk kesiapan UIN menghadapi persaingan global melalui proses internasionalisasi.

Rektor juga menyinggung capaian kelembagaan pada tahun lalu dengan berdirinya Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Psikologi Islam. Menurutnya, kehadiran dua fakultas baru tersebut perlu diimbangi dengan penyusunan dan penyelarasan regulasi kampus, termasuk pembaruan statuta universitas.(*)


Pos terkait