ISPtimes.com – Pembangunan daerah mencakup semua dimensi, aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.
Hal tersebut disampaikan Elly Wahyuni Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung saat mensosialisasikan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang ketahanan keluarga di Desa Padang Ratu Kabupaten Pesawaran.
Ketua PIRA Lampung menyampaikan ketahanan keluarga merupakan wujud masyarakat yang adil dan makmur.
“Aspek-aspek tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, karena itu kan selaras dengan cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” tuturnya. Kamis 27 Januari 2022.