Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Ingatkan untuk Jauhi Narkoba

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Ingatkan untuk Jauhi Narkoba
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Ingatkan untuk Jauhi Narkoba. Foto Istimewa

ISPtimes.com – Apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Lampung, khususnya Satgas Siger Polda Lampung yang telah menyita narkoba jenis sabu sebanyak 53 kilogram sekaligus membongkar sindikat dibalik peredaran Narkotika jenis sabu tersebut.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Mardani Umar di sela-sela agenda resesnya di Kabupaten Lampung Utara, Kamis 24 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kejadian yang berulang dari waktu kewaktu ini membuktikan kepada kita semua, bahwa Lampung menjadi sasaran atau pangsa pasar potensial dari narkoba.

“Hal inipun telah dikonfirmasi oleh Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Sawasono yang mengatakan bahwa barang bukti 53 kg tersebut untuk mensuplai kebutuhan pengguna narkoba di Lampung selama 1 bulan lebih,” ucap Aleg PKS Dapil Lampung Utara dan Way Kanan.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *