500 ekor burung hasil tangkapan Dilepas Liarkan Dirlantas Polda Lampung

Polda Lampung lepas liarkan
Dirlantas Polda Lampung saat melepasliarkan 500 ekor burung di Puncak Mas Bandar Lampung, pada Jumat, 5 November 2021. (Foto Humas Dirlantas Polda Lampung)

Melalui momen hari Cinta Puspa dan Satwa yang kita lakukan dengan membebaskan burung burung dari kandangnya ke alam bebas, bisa mendorong masyarakat untuk mencintai satwa seperti burung dan tumbuhan agar tetap dijaga dan dilestarikan dihabitatnya.

“Ya, kita berharap kepada masyarakat secara umum, agar turut mendukung, Hari Cinta Puspa dan Satwa dengan cara melestarikan hewan dan tumbuhan, seperti contohnya burung habitatnya hidup liar, jadi jangan dikurung dalam sangkar,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

 


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *