ISPtimes.com – Sebanyak 500 ekor burung dilepasliarkan, ratusan burung itu dilepas di Puncak Mas Bandar Lampung oleh Direktorat Lalulintas Polda Lampung, pada Jumat, 5 November 2021.
Sejumlah jenis burung yang dilepasliarkan merupakan hasil ungkap kasus Dirlantas Polda Lampung. Jenis burung-burung itu terdiri dari Pipit merah hitam, Trcukan, Kutilang dan burung Merpati putih dan burung Manyar.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tujuan dilepasliarkan burung itu dalam rangka memperingati hari Cinta Puspa dan Satwa tahun 2021.