ISPtimes.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto baru saja membuat kebijakan, mewajibkan Aparatur Sipil Negara di jajarannya untuk menggunakan outfit produk lokal.
Peraturan Wali (Perwali) Kota Nomor 30 Tahun 2022, seluruh ASN di Kota Bogor bisa tampil kasual dimana setiap outfitnya wajib mengenakan Brand Lokal setiap hari selasa.
Aturan tersebut diterbitkan untuk mendorong kebangkitan sektor produk lokal dan UMKM di Kota Bogor.
”Pemkot Bogor X Local Brand. Setiap hari selasa ASN Kota Bogor wajib pakai produk pakaian kasual dan merek lokal. – Peraturan Walikota no. 30 tahun 2022 mengenai pakaian dinas ASN. Local pride!,” tulis Bima dalam keterangan Instagramnya @bimaaryasugiarto, dikutip, Kamis 2 Juni 2022.