ISPtimes.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penelitian terhadap obat sirup mengandung pelarut yang sebabkan gagal ginjal akut.
BPOM menyampaikan perkembangan penelitian terkait temuan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Berdasarkan hasil penelitian, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito membeberkan, terdapat 133 daftar obat sirup yang aman diminum sesuai aturan pakai, berdasarkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat sirup dan drops.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito terkait daftar 133 obat sirup yang aman diminum sesuai aturan pakai, dalam sebuah keterangan resmi.
“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol,” beber Penny, seperti dikutip ISPtimes.com dari PMJ News.
Lebih lanjut dia menjelaskan, 133 obat sirup tersebut aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada.
Dengan hasil 133 daftar obat sirup aman, BPOM menduga bahwa cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut.
Adapun empat bahan tambahan tersebut diantaranya propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.















