“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” sambungnya.
Selain 133 produk, Penny menjelaskan bahwa BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain, yang dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan berupa 102 produk dan 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.
“Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” sambungnya.
“Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya,” ujarnya.
Berikut ISPtimes.com telah merangkum daftar 133 obat sirup yang aman diminum aturan BPOM jika dikonsumsi sesuai aturan pakai.
1. Aficitrin: Obat cacing
2. Alerfed: Obat flu
3. Alergon: Obat alergi
4. Amoxicillin Trihydrate: Antibiotik
5. Amoxsan: Antibiotik
6. Asterol: Obat asma
7. Avamys: Obat alergi
8. Avamys: Obat alergi
9. B-Dex: Obat alergi
10. BDM:Obat alergi
11. Bufagan Expectorant:Obat batuk
12. Bufagan Expectorant:Obat batuk
13. Cazetin: Anti jamur
14. Cefadroxil Monohydrate: Antibiotik
15. Cetirizine Hydrochloride: Obat alergi
16. Cetirizin: Obat alergi
17. Citocetin: Obat flu
18. Cohistan Expectorant: Obat batuk
19. Cohistan Expectorant: Obat batuk
20. Colfin: Obat batuk
21. Colsancetine: Obat antibiotik
22. Combicitrine: Obat cacing
23. Constipen: Obat pencahar















