ISPtimes.com – DPRD Lampung menggelar paripurna istimewa terkait penerimaan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali secara berturut-turut.
Penghargaan diberikan secara langsung Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto kepada Gubernur Lampung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis 12 Mei 2022.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal mengatakan, Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.















