ISPtimes.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS menggandeng Kabid penanganan virus covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto untuk mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.
Dalam sambutannya, Budiman mengajak untuk masyarakat menaati peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini, mengikuti peraturan pemerintah kota Bandarlampung dengan membatasi jumlah peserta dan durasinya juga kita percepat untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19,” kata Budiman, Sabtu 12 Febuari 2022.
Ketua DPC Demokrat Bandarlampung menghimbau kepada masyarakat menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.