Kabar Gembira! Masjid Bisa Dapat 20jt, Begini Caranya

Masjid Agung & Islamic Centre Pesawaran terletak di Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Pesawaran, Kecamatan Gedung Tata’an, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (Foto Bagus Danang Jaya)
Masjid Agung & Islamic Centre Pesawaran terletak di Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Pesawaran, Kecamatan Gedung Tata’an, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (Foto Bagus Danang Jaya)

ISPtimes.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala. Jumlahnya mencapai Rp6,9 miliar. Bantuan tahun anggaran 2021 tersebut tersedia untuk daerah terdampak Covid-19.

Melansir dari JawaPos.com, melalui referensinews.com, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Mohamad Agus Salim mengungkapkan, bantuan itu terdiri dari Rp6,2 miliar untuk masjid dan Rp700 juta untuk musala. Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp20 juta untuk tiap masjid dan Rp10 juta rupiah untuk tiap musala.

Bacaan Lainnya

Adapun, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh. Serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ungkapnya, Minggu (29/8).


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *